Diberi Kesempatan Masyarakat Sekitar, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat

    Diberi Kesempatan Masyarakat Sekitar, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat
    Anak Binaan jalani PB dan serah terima dengan Bapas

    Magelang - Setelah menunjukkan perubahan positif dan menjalani program pembinaan dengan baik,  salah satu Anak Binaan asal Kabupaten Kudus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo hari ini resmi menjalani pembebasan bersyarat (PB), Rabu (6/12/2023). 

    Hal tersebut membawa harapan dan semangat baru bagi Anak Binaan tersebut untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.  Selama berada di LPKA Kutoarjo, Anak Binaan tidak hanya berfokus pada pemenuhan masa pidana, tetapi juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan. Anak Binaan menunjukkan perubahan positif yang signifikan, baik dalam sikap, perilaku, maupun keterampilan.

    "Anak Binaan yang menjalani PB hari ini selalu bersemangat mengikuti program keagamaan, pendidikan kesetaraan, dan pelatihan keterampilan. Bahkan,  berhasil menjadi salah satu anggota pengurus Forum Kegiatan Anak Binaan (Forkabi) seksi kegiatan umum dan menjadi contoh yang baik bagi anak binaan lainnya, " ungkap Arif Rahman Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo.

    Pembebasan bersyarat bukanlah akhir dari pembinaan. Anak Binaan akan menjalani masa pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama jangka waktu yang telah tercantum dalam SK yang ditandatangani menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Bapas akan membantu Anak Binaan dalam proses reintegrasi sosial, memastikan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif dan berprestasi.

    Anak Binaan dengan wajah penuh haru dan semangat, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung perubahannya. "[Saya] berterima kasih kepada bapak ibu pembina, teman-teman, dan semua pihak yang telah memberikan kesempatan bagi [saya] untuk menjadi lebih baik. [Saya] tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan memanfaatkan ilmu serta keterampilan yang [saya] dapat selama di sini untuk membangun masa depan yang lebih baik, " ujarnya.

    Kisah Anak Binaan LPKA Kutoarjo yang menjalani PB hari ini menjadi bukti bahwa pembinaan anak bukanlah sekedar hukuman, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berdaya guna.  Para Anak Binaan  yang berhasil menjalani proses pembinaan dengan baik, layak mendapatkan dukungan dan kesempatan untuk menunjukkan potensi mereka.

    Anak Binaan didampingi Kasubsi Bimkemaspa LPKA Kutoarjo dihadapkan ke kejaksaan Negeri Purworejo sebelum diserahterimakan dengan Bapas Magelang.(DW)
    #KumhamPASTI
    #Ditjenpas
    #KumhamJateng
    #Pemasyarakatan
    #LPKAKutoarjo

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Humas LPKA Kutoarjo Ikuti Seminar Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami